Pengetahuan untuk Hidup lebih Baik

LightBlog

Subscribe Youtube & Dapatkan Video Tips Kesehatan Gratis

Friday 5 April 2013

Syarat dan Komposisi Pembuatan Obat Tablet

Pada umumnya tablet mengandung zat aktif dan bahan pengisi, bahan pengikat, disintegran dan lubrikan, dapat juga mengandung bahan pewarna yang diizinkan, dan bahan penolong lainnya.
                     1.   Bahan Pengisi
Bahan pengisi ditambahkan jika jumlah zat aktif sedikit atau sulit dikempa. Jika kandungan zat aktif kecil, sifat tablet secara keseluruhan ditentukan oleh bahan pengisi yang besar jumlahnya. Selain itu, bahan pengisi dapat juga ditambah karena alasan kedua yaitu memperbaiki daya kohesi sehingga dapat dikempa langsung atau untuk memacu aliran.
Bahan pengisi harus memenuhi beberapa kriteria yaitu :

1)      Harus nontoksik dan dapat memenuhi praturan-peraturan dari Negara di mana produk akan dipasarkan.
2)      Harus tersedia dalam jumlah yang cukup di semua negara tempat produk itu dibuat.
3)      Harganya harus cukup murah.
4)      Tidak boleh saling berkontraindikasi (misalnya, sukrosa), atau karena komponen (misalnya, natrium) dalam tiap segmen/bagian dari populasi.
5)      Secara fisiologi harus inert/netral.
6)      Harus stabil secara fisik dan kimia, baik dalam kombinasi dengan berbagai obat atau komponen tablet lain.
7)      Harus bebas dari segala jenis mikroba.
8)      Harus color compatible (tidak boleh mengganggu warna).
9)      Bila obat itu termasuk sebagai makanan  (produk-produk vitamin tertentu), pengisi dan bahan pembantu lainnya harus mendapat persetujuan sebagai bahan aditif pada makanan.
10)  Tidak boleh mengganggu bioavailabilitas obat.
Bahan pengisi tablet yang umum adalah laktosa, mannitol, pati, dan beberapa bahan pengisi yang digunakan berada dalam bentuk hidrat seperti kalsium fosfat dan kalsium sulfat berbasa dua.
2.   Bahan Pengikat
Bahan pengikat memberikan daya adhesi (perekatan) pada massa serbuk sewaktu granulasi dan pada tablet kempa serta menambah daya kohesi yang telah ada pada bahan pengisi. Zat pengikat dapat ditambahkan dalam bentuk kering, tetapi lebih efektif jika ditambahkan dalam bentuk larutan pada pembuatan granul. Bahan pengikat yang umum meliputi amilum, metilselulosa gom akasia, gelatin, sukrosa, povidon, dan karboksimetilselulosa.
3.   Bahan Penghancur
Bahan penghancur atau disintegran  ditambahkan untuk memudahkan pecahnya atau hancurnya tablet menjadi partikel-partikel yang lebih kecil yang mudah terdispersi atau melarut, sehingga lebih mudah diabsorpsi ketika berkontak dengan cairan saluran pencernaan. Bahan penghancur berfungsi menarik air ke dalam tablet, mengembang dan menyebabkan tablet pecah menjadi fragmen-fragmen yang mungkin sangat menentukan kelarutan selanjutnya dari obat dan tercapainya bioavailabilitas yang diharapkan. Disintegran tablet yang paling banyak digunakan adalah Avicel, pati, dan explotab. Kandungan disintegran, cara penambahan dan derajat kepadatan berperan dalam efektivitas daya hancur tablet.
4.   Bahan Pelincir, Anti Lekat dan Pelicin
Ketiga jenis bahan ini memiliki fungsi yang saling tumpang-tindih, hal ini disebabkan suatu bahan anti lekat juga memiliki sifat-sifat pelincir dan pelican. Perbedaan ketiganya yaitu, suatu pelincir diharapkan dapat mengurangi gesekan  antara dinding tablet dengan dinding die, pada saat tablet ditekan ke luar. Anti lekat bertujuan untuk mengurangi melengketnya granul pada permukaan punch atau dinding die. Sedangkan pelicin digunakan untuk memacu aliran serbuk atau granul dengan jalan mengurangi gesekan di antara partikel-partikel. Bahan yang paling umum digunakan adalah talk, magnesium stearat, asam stearat, dan kalsium stearat.
                     5.   Zat Warna, Pemberi Rasa dan Pemanis
Penggunaan zat warna dalam preparat farmasi untuk tujuan estetika, sebagai pembantu sensori untuk pemberi rasa yang digunakan, dan untuk tujuan kekhasan produk. Ada beberapa keuntungan penggunaan zat warna dalam tablet yaitu :
1)      Dapat menutupi warna obat yang kurang baik.
2)      Membantu identifikasi hasil produksi.
3)      Membuat suatu produk menjadi lebih menarik.
Zat pemberi rasa biasanya dibatasi pada tablet kunyah atau tablet lainnya yang ditujukan untuk larut di dalam mulut. Sedangkan penggunaan pemanis dibatasi terutama pada tablet yang dikunyah untuk mengurangi penggunaan gula di dalam tablet.

Pustaka :


1.      Direktorat Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan. 1995. Farmakope Indonesia. Ed. IV. Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Jakarta. 4-6, 112, 488, 515, 649, 711
2.      Ansel, C.H. 1989. Pengantar bentuk sediaan farmasi. Terjemahan Farida Ibrahim. Ed. IV. Universitas Indonesia Press. Jakarta. 97, 143, 244-272
3.      Lachman, L., Liebermean, H.A., & Kanig, J.L. 1994. Teori dan praktek farmasi industri. Terjemahan Siti Suyatmi. Ed. III. Universitas Indonesia Press. Jakarta. 644-718
4.      Gennaro, A.R. 1990. Remington: the science and practice of pharmacy. Ed. XX. Mack Publishing. Pensylvania. 858-885
5.  Direktorat Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan. 1979. Farmakope Indonesia. Ed. III. Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Jakarta. 5, 772-773

No comments:

Post a Comment

Sahabat Pengunjung Sawittoku, Mohon untuk meninggalkan saran agar pengembangan kualitas konten blog dapat lebih ditingkatkan.
Demi kenyamanan maka komentar yang mengandung Sara, Pornografi, Perjudian, Pelecehan ataupun sejenisnya dan mengandung Link akan kami jadikan SPAM.Terima Kasih Atas Perhatiannya