Seperti halnya obat-obat sintesis, obat herbal atau tanaman
obat pun seringkali disalahgunakan oleh oknum tertentu baik untuk pemakaian
sendiri maupun ditujukan kepada orang lain dengan maksud-maksud tertentu. Bila
pada obat-obat sintesis sering diinformasikan adanya penyalahgunaan obat-obat golongan
psikotropika (obat tidur, penenang/tranquilizer),
maka pada obat herbal penyalahgunaan itu juga dilakukan dengan berbagai kasus,
seperti kasus penyalahgunaan cara pemakaian, ini merupakan kasus yang sering terjadi.
Misalnya pada penggunaan daun ganja, candu untuk dicampur dengan rokok, seduhan
kecubung dan sebagainya. Baca Pembahasan sebelumnya: Mekanisme aksi dan interaksi obat herbal
Kasus penyalahgunaan tujuan pemakaian, misalnya jamu
‘terlambat datang bulan’ dicampur dengan jamu pegal linu untuk abortus dan yang
lebih luas lagi adalah penyalahgunaan pada proses penyiapan/produksi dengan
cara menambahkan zat kimia tertentu/obat keras untuk mempercepat dan mempertajam
khasiat/efek farmakologisnya sehingga dikatakan jamunya ‘lebih manjur, mujarab, dan sebagainya.
Kerusakan organ vital seperti otak, ginjal, jantung dapat terjadi hanya karena penyalahgunaan tanaman obat |
Sejumlah obat-obat keras yang sering ditambahkan pada
jamu/OT antara lain : fenilbutazon, antalgin, deksametason (untuk jamu pegal
linu); parasetamol, CTM, kafein (untuk jamu masuk angin dan sejenisnya);
teofilin, prednison (untuk sesak nafas), furosemid (sebagai pelangsing) dan
lain sebagainya. Zat-zat kimia tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang
membahayakan kesehatan.
Fenilbutazon dapat menyebabkan pendarahan lambung dan
merusak hati, antalgin bisa menyebabkan granulositosis atau kelainan darah dan
prednison menyebabkan pembengkakan wajah dan gangguan ginjal. Pada kasus lain,
ada juga penyalahgunaan OT dengan cara dioplos bersama produk lain yang
beralkohol (seperti konsumsi anggur jamu yang umumnya dilakukan oleh para
remaja).
Hal ini bukan hanya menyebabkan penyakit hati yang parah, tetapi dapat
menyebabkan kematian karena dicampur bahan lain yang berbahaya. Demikian juga
dengan minum jamu ‘terlambat datang bulan’ pada dosis berlebih (seperti yang
sering dilakukan sebagian remaja putri untuk abortus).
Baca artikel selanjutnya: Faktor yang dinilai untuk keamanan obat herbal
Lihat referensinya disini: Daftar Pustaka keamanan obat herbal
Baca artikel selanjutnya: Faktor yang dinilai untuk keamanan obat herbal
Lihat referensinya disini: Daftar Pustaka keamanan obat herbal
No comments:
Post a Comment
Sahabat Pengunjung Sawittoku, Mohon untuk meninggalkan saran agar pengembangan kualitas konten blog dapat lebih ditingkatkan.
Demi kenyamanan maka komentar yang mengandung Sara, Pornografi, Perjudian, Pelecehan ataupun sejenisnya dan mengandung Link akan kami jadikan SPAM.Terima Kasih Atas Perhatiannya